Sekilas Dinas Sosial

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor ... Tahun ... tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Organisasi Kota Tual serta Peraturan Walikota Tual Nomor ... Tahun ... tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Sosial Kota Tual.
Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang sosial serta tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Unsur-Unsur Organisasi Dinas Sosial Terdiri dari:
- Kepala
- Sekretariat, terdiri atas;
-
- Sub Bagian ...;
- Sub Bagian ...; dan
- Sub Bagian ....
- Bidang Rehabilitasi Sosial;
-
- Seksi ...;
- Seksi ...; dan
- Seksi ....
- Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
-
- Seksi ...;
- Seksi ...; dan
- Seksi ....
- Bidang Pemberdayaan Sosial;
-
- Seksi ...;
- Seksi ...; dan
- Seksi ....
- Bidang Penanganan Fakir Miskin;
-
- Seksi ...;
- Seksi ...; dan
- Seksi ....
- Unit Pelaksana Teknis, dan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.